PT.  ALLTECHS  SOLUSINDO
Loading
Call Anytime +62 812-1900-888
Pemerintah Perketat Regulasi Sistem Fire Alarm di Gedung Publik
Regulasi28 Januari 20265 menit baca

Pemerintah Perketat Regulasi Sistem Fire Alarm di Gedung Publik

K

Kementerian PUPR

28 Januari 2026

Kementerian PUPR menerbitkan aturan baru yang mewajibkan gedung publik berkapasitas di atas 500 orang untuk memiliki sistem fire alarm terintegrasi dengan standar NFPA.

Regulasi baru dari Kementerian PUPR ini merupakan respons atas beberapa insiden kebakaran gedung publik yang terjadi dalam dua tahun terakhir.

Selesai Dibaca
Kategori:Regulasi
Kembali ke News